Kamis, 11 Juli 2013
Proses Penentuan Tarif Angkutan Umum Karena Kenaikan BBM
Kenaikan BBM tentu membuat permasalahan dalam bisnis transpoortasi dan tentunya sopir sopir angkot pun demo karena bingung menentukan tarif angkutan agar tidak menimbulkan permasalahan dalam masyarakat.
Aksi para sopir angkot di berbagai daerah terdengar hingga Jakarta. Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, Senin 24 Juni 2013, menyatakan pemerintah telah sepakat dengan para pengusaha transportasi mengenai besaran kenaikan tarif angkutan umum adalah maksimal 15 persen.
Adapun tarif angkutan umum dalam kota, Mangindaan melanjutkan, tarifnya juga akan menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah. Namun, tetap dalam batasan tak boleh lebih dari 15 persen.
Mangindaan menegaskan, pemerintah melalui Dinas Perhubungan Daerah akan mengawasi kenaikan tarif angkutan umum ini. Apabila ada perusahaan angkutan yang melanggar ketentuan yang sudah disepakati, maka akan dikenakan sanksi.
Sanksinya, yaitu teguran dulu ke sopirnya. Nanti kalau masih bandel, baru setelah itu ke perusahaannya. Demikian kenaikan BBM yang mempengaruhi tarif angkutan umum, semoga bisa info yang baik untuk anda temukan info menarik tentang rental mobil jogja
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar