Pernikahan adat sunda
cukup simpel tidak terlalu banyak prosesinya namun cukup sarat akan
makna, apa saja tata caranya ?, simak pembahasannya berikut ini:
Pertama,
tahap Nendeun Omong. Tahap ini adalah pembicaraan orang tua kedua pihak
mempelai atau siapapun yang dipercaya jadi utusan pihak pria yang punya
rencana mempersunting seorang gadis sunda.
Kedua, tahap Lamaran.
Tahap melamar atau meminang ini sebagai tindak lanjut dari tahap
pertama. Proses ini dilakukan orang tua calon pengantin keluarga sunda
dan keluarga dekat. Hampir mirip dengan yang pertama, bedanya dalam
lamaran, orang tua laki-laki biasanya mendatangi calon besannya dengan
membawa makanan atau bingkisan seadanya, membawa lamareun sebagai simbol
pengikat (pameungkeut), bisa berupa uang, seperangkat pakaian, semacam
cincin pertunangan, sirih pinang komplit dan lainnya, sebagai tali
pengikat kepada calon pengantin perempuannya. Selanjutnya, kedua pihak
mulai membicarakan waktu dan hari yang baik untuk melangsungkan
pernikahan.
Ketiga, tahap Tunangan. Tahap ini adalah prosesi
‘patuker beubeur tameuh’, yaitu dilakukan penyerahan ikat pinggang warna
pelangi atau polos kepada si gadis.
Keempat, tahap Seserahan (3 – 7
hari sebelum pernikahan). Calon pengantin pria membawa uang, pakaian,
perabot rumah tangga, perabot dapur, makanan, dan lain-lain.
Kelima,
tahap Ngeuyeuk seureuh (opsional, jika ngeuyeuk seureuh tidak
dilakukan, maka seserahan dilaksanakan sesaat sebelum akad nikah).
Keenam,
tahap Membuat Lungkun. Dua lembar sirih bertangkai saling dihadapkan.
Digulung menjadi satu memanjang. Diikat dengan benang kanteh. Diikuti
kedua orang tua dan para tamu yang hadir. Maknanya, agar kelak rejeki
yang diperoleh bila berlebihan dapat dibagikan kepada saudara dan handai
taulan.
Ketujuh, tahap Berebut uang di bawah tikar sambil disawer. Melambangkan berlomba mencari rejeki dan disayang keluarga.
Demikian
pembahasannya tentang tata cara pernikahan adat sunda semoga memperkaya
khasanah budaya anda, temukan info menarik tentang Photo Pre Wedding
Temukan artikel terkait: Bahas Pernikahan Dengan Ciri Khas Adat di Indonesia
Rabu, 24 April 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar