Selasa, 14 September 2010

Tips Menawar Harga Souvenir

Di tempat-tempat wisata seperti Tangkuban Perahu, Malioboro, atau Candi Borobudur, kita pasti nggak susah untuk menemukan penjual-penjual souvenir khas tempat wisata dan souvenir-souvenir lainnya. Sayangnya, sebagian besar di antara mereka menjual dagangannya dengan harga yang tinggi, memang sih, barang-barang mereka masih bisa ditawar, tapi bukannya harga yang tinggi itu bikin kita pusing buat nentuin harga pasnya?

Nah, buat kamu-kamu yang merasa kesulitan untuk menawar barang yang kamu inginkan, di bawah ini telah diberikan langkah-langkahny

1. Ingat bahwa penjual tidak akan melepas barang dagangannya dengan harga rugi. Kecuali kita berlaku brutal dengan memarah-marahi pen jual souvenir tersebut atau tindakan-tindakan tidak terpuji lainnya, penjual akan melepas barang yang kita ingini meskipun dia akan rugi karena dia tidak ingin menderita lagi karena tindakan-tindakan kita.

2. Karena penjual tidak melepas barang dagangannya dengan harga rugi, maka kita bisa menawar harga serendah mungin sebatas persetujuan penjual.

3. Amati barang yang akan kita beli tersebut dan bayangkan dengan harga berapa kita akan menjual barang tersebut jika kita adalah seorang penjual souvenir. Tentu harga jual yang kita bayangkan adalah harga yang masih memberi kita keuntungan namun tidak merugikan pembeli.

4. Ketika kamu telah berhasil membayangkan harga souvenir yang akan kamu beli, tawarlah kepada penjual lebih rendah daripada harga perkiraan kamu.

5. Cara kedua yang bisa kamu pakai adalah menawar barang tersebut dengan sistem ‘makin banyak beli, makin murah harganya’.

6. Setelah terjadi kesepakatan harga, bayarlah dengan tidak memakai uang pas. Saat penjual memberikan kembalian, kemukakan padanya bahwa kamu ingin meminta kembalian yang lebih karena alasan-alasan tertentu, misalnya karena kamu adalah pembeli pertama, atau karena kamu membeli banyak barang, atau karena penjualnya akan mendapatkan pembeli lagi, dan sebagainya.

Ingat bahwa cara-cara yang disebutkan di atas hanya berlaku bagi penjual souvenir di tempat-tempat wisata dan pedagang-pedagang kaki lima di pinggir jalan, bukan di pasar tradisional atau sebagainya, meskipun dengan sedikit variasi cara-cara di atas juga bisa diterapkan kepada para penjual di pasar tradisional.

Sumber - camyyoshimori.multiply.com

Temukan semuanya tentang Bisnis & Pasang Iklan : Iklan & Jasa - Iklan Baris & Iklan Gratis – Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar