1. Mengetahui kebutuhan
pemegang atau pembeli perusahaan asuransi harus mengetahui asuransi apa yang menjadi kebutuhan. Kebutuhan dapat berupa asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi pendidikan atau asuransi yang sekaligus berfungsi untuk investasi (unitlink). Bila anda ragu, mintalah pendapat saudara, rekan, atau agen penjual asuransi yang anda percayai.
2. Memilih perusahaan pengelola asuransi syariah
ketahui seberapa lama perusahaan asuransi tersebut telah menjalankan bisnis asuransi syariah. Semakin lama sebuah perusahaan berkecimpung dalam bisnis yang dijalaninya, tentunya bisa menggambarkan bagaimana kondisi perusahaan tersebut. Selain itu juga bagaimana pengalaman perusahaan tersebut dalam pembayaran klaim kepada nasabahnya, apa pernah perusahaan tersebut lalai dalam hal pembayaran klaim kepada nasabahnya.
3. Dewan pengawas syariah (dps)
semua lembaga keuangan syariah termasuk asuransi syariah mempunyai dewan pengawas syariah (dps). Dps beranggotakan orang-orang yang memahami ekonomi syariah. Keberadaan dps akan menjamin bahwa semua produk asuransi dikelola dengan cara-cara yang dihalalkan secara syariah.
4. Kejelasan akad asuransi
isi perjanjian memegang peranan penting menyangkut status premi polis asuransi. Bila akadnya asuransi syariah, tidak ada istilah "dana hangus" untuk asuransi jiwa, sehingga apabila nasabah karena sesuatu hal tidak memperpanjang preminya, maka seharusnya dana premi yang sudah disetor sebelumnya masih ada, walaupun jumlahnya tidak 100% lagi. Ini karena dana yang disetor nasabah telah dikurangi biaya-biaya administrasi saat mengurus polis asuransi.
5. Pelajari ilustrasi yang diberikan
ilustrasi asuransi menggambarkan perkiraan berapa dana yang akan diperoleh calon nasabah untuk masa akhir periode perjanjian. Jika ilustrasi yang diberikan sangat tidak wajar, misal memberikan keuntungan (bagi hasil) sangat jauh di atas bagi hasil bank syariah pada umumnya, kita jangan langsung tergiur, namun kita harus menyikapinya dengan bijaksana. Perhatikan asumsi-asumsi yang tertera di lembar ilustrasi.
Http://www.asuransisyariah.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar