Rabu, 11 Mei 2011

Hukum Spanyol Vonis Perompak Somalia Selama 439 Tahun

Pengadilan di kota Madrid, Spanyol, memvonis penjara dua orang perompak asal Somalia selama 439 tahun. Mereka terbukti bersalah telah membajak kapal nelayan Spanyol pada 2009, dan beberapa tuduhan berlapis lainnya.


Hukuman penjara yang luar biasa lamanya ini mereka terima atas tuduhan telah secara ilegal masuk dan menyandera kapal nelayan Spanyol yang berawak 36 orang. Untuk setiap sandera, para perompak dijatuhi hukuman 11 tahun, maka untuk 36 sandera mereka mendapat hukuman 396 tahun.

Penangkapan mereka dilakukan setelah militer Spanyol melacak para perompak usai meninggalkan kapal Alakrana. Sebanyak 12 perompak berhasil ditahan oleh militer gabungan Spanyol dan militer internasional yang berjaga di laut Somalia.

Kebanyakan dari para perompak yang ditahan diadili di beberapa negara Afrika. Dua di antaranya berhasil diseret ke pengadilan Spanyol,seperti yang sudah banyak di beritakan media,perompak Somalia ini memang kerap meresahkan para penyedia jasa pengiriman cargo di seluruh dunia.Karena mereka dengan seenaknya membajak dan meminta tebusan dengan dana yang tak terkira

Temukan info lebih lengkap seputar jasa pengiriman cargo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar