Kamis, 19 Mei 2011

Jika Ponsel Kamera Di Salah Gunakan

Ponsel kamera dituding telah menciptakan paparazi amatiran. Ponsel yang dilengkapi dengan teknlogo kamera cctv memang cukup cepat memikat konsumen. Tingkat penjualannya pun lumayan tinggi di kawasan Asia, Eropa, dan Timur Tengah. Di tengah popularitasnya, ponsel berkamera kini mulai menghadapi dinding penghalang. Banyak yang khawatir ponsel berkamera akan menjadi sarana berbuat kejahatan atau paling tidak tindakan yang tidak disukai orang lain. Mungkin Anda sependapat jika dikatakan kuncinya ada pada orang yang menggunakannya. Tetapi, siapa yang bisa menjamin pemilik ponsel berkamera bakal menggunakan peranti genggamnya itu dengan bertanggung jawab?

Amerika Serikat punya cara tersendiri dalam memproteksi diri dari kemungkinan penyalahgunaan kamera ponsel. Di sana terdapat peraturan yang memungkinkan pelaku penyalahgunaan ponsel berkamera di lingkungan kantor pemerintah mendapat hukuman. Pelakunya dapat dihukum maksimal satu tahun penjara dan diharuskan membayar sejumlah denda. Sementara itu, pemerintah di negara-negara Timur Tengah punya kekhawatiran lain. Utamanya menyangkut pengambilan foto wanita dengan tanpa izin. Untuk melindungi warganya, Arab Saudi mengambil langkah drastis. Sejak Maret

Pelarangan itu tidak diberlakukan berdasarkan kekhawatiran belaka. Pasalnya, sudah ada kejadian yang tidak mengenakan berlangsung dengan fasilitas ponsel berkamera. Kasus dikeluarkannya seorang mahasiswi dari sebuah universitas bisa menjadi contoh. Maret lalu, dengan kamera pada ponselnya ia pernah mengambil foto teman kuliahnya yang sedang tidak mengenakan busana muslimah. Foto tersebut lantas di-posting ke internet. Meski telah dilarang, saat ini camera phone masih tersedia di Arab Saudi.

Sejumlah oknum menyelundupkannya dari negara tetangga, Bahrain dan Emirat. Namun, tindakan tersebut cukup berisiko mengingat pelakunya dapat dikenai denda atau bahkan dipenjara selama setahun.

Temukan info lebih lengkap seputar kamera cctv

Tidak ada komentar:

Posting Komentar