Senin, 28 Desember 2009

Kursus Kecantikan Islami dari LAZiS


Lembaga Amil Zakat al-Ihsan (LAZiS) Jawa Tengah menyelenggarakan pelatihan atau Kursus Kecantikan secara Islami dan kursus potong rambut bagi puluhan kaum duafa (miskin) di Annisa Beauty School, Semarang, Kamis.

"Kami membagi para peserta dalam beberapa tahap, tahap pertama ini baru sepuluh orang, untuk laki-laki dan perempuan," kata Koordinator Hubungan Masyarakat (Humas) LAZiS Jateng, Dyah Al Ghofur di sela-sela pelatihan tersebut.

Menurut dia, kursus kecantikan tersebut tidak hanya ditujukan untuk memberi keterampilan dan keahlian para kaum duafa di bidang kecantikan Islami, namun para peserta juga akan dibimbing hingga mampu mendirikan salon kecantikan secara mandiri.

"Peserta untuk tahap satu ini adalah kaum duafa yang berasal dari Kecamatan Gadjah Mungkur, Gayamsari, Semarang Timur, dan Banyumanik, dan dalam kesempatan ini kami baru melatih kaum putri, sedangkan untuk putra diadakan bulan depan," katanya.

Ia mengatakan, proses kursus kecantikan akan dilakukan setiap hari Senin sampai Sabtu selama tiga bulan ke depan, dan setelah itu peserta akan mendapat kesempatan magang selama satu bulan sebelum diberi kepercayaan membuka usaha sendiri.

Nantinya, kata dia, para peserta juga akan diberikan sebanyak satu set peralatan perawatan kecantikan lengkap dengan nilai nominal mencapai Rp4 juta setiap orang.

Pelatihan hari pertama yang terselenggara atas kerja sama LAZiS Jateng dengan PT Indosat tersebut direncanakan akan berlangsung selama sekitar tiga jam, dimulai sekitar pukul 13:00 WIB.

"Namun, untuk hari-hari selanjutnya, kursus kecantikan akan dimulai sekitar pukul 09:00-16:00 WIB yang akan diawasi secara langsung oleh lima instruktur dan ahli kecantikan Islami, Suharni," katanya.

Sementara itu, pemilik Annisa Beauty School Semarang, Suharni mengatakan, materi yang akan diajarkan dalam kursus kecantkan tersebut adalah berbagai hal yang berkaitan dengan perawatan kecantikan, namun sesuai dengan kaidah keislaman.

Menurut dia, pihaknya memberikan pengertian dan pemahaman kepada para peserta bahwa ada pelayanan dan perawatan tertentu yang tidak diperbolehkan secara Islam yang banyak dilakukan di salon-salon biasa.

"Pemakaian sanggul, sambung rambut, cabut alis, pemasangan susuk, dan beberapa layanan salon lain seperti penggunaan kosmetik yang mengandung plasma bayi dan babi tidak boleh dilakukan, sehingga tidak kami ajarkan," katanya.

Ia mengatakan, para peserta Kursus Kecantikan nantinya diharapkan dapat menerapkan konsep salon kecantikan dengan nuansa dan sesuai prinsip Islam seperti yang dilakukan oleh pihaknya selama ini.

"Selain tidak menerima layanan kecantikan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, interaksi antara laki-laki dan perempuan dikurangi, dan musik-musik yang dilantunkan juga harus bernafaskan Islam," katanya.

antarajateng.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar