Selasa, 13 Juli 2010

Persyaratan Kambing Aqiqah



Kambing Aqiqah, Disunnahkan Memasak Daging Sembelihan Aqiqah”

 Aqiqah dengan kambingTidak sah aqiqah kecuali dengan kambing

 Telah lewat beberapa hadist yg menerangkan kehrsan menyembelih dua ekor kambing untuk laki-laki dan satu ekor kambing untuk perempuan. Ini menandakan keharusan untuk aqiqah dgn kambing. 

Dalam “Fathul Bari (9/593) al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahulloh menerangkan : “Para ulama mengambil dalil dari penyebutan syaatun dan kabsyun (kibas, anak domba yg telah muncul gigi gerahamnya) untuk menentukan kambing untuk aqiqah.Menurut beliau : “Tidak sah aqiqah seseorang yg menyembelih selain kambing. 

Sebagian ulama berpendapat dibolehkan aqiqah dgn unta, sapi, dan lain-lain. Tetapi pendapat ini lemah krn : 
[1]. Hadist-hadist shahih yg menunjukkan kehrsan aqiqah dgn kambing semua shahih, sebagaimana pembahasan sebelumnya. 
[2]. Hadist-hadist yg mendukung pendpt dibolehkan aqiqah dgn selain kambing ialah hadist yg talif saqith alias. 

Persyaratan Kambing Aqiqah Tidak Sama Dengan Kambing Kurban [Idul Adha] 
Penulis mengambil hujjah ini berdasarkan pendpt dari Imam As-Shanani, Imam Syaukani, dan Iman Ibnu Hazm bahwa kambing aqiqah tdk disyaratkan hrs mencapai umur tertentu atau hrs tdk cacat sebagaimana kambing Idul Adha, meskipun yg lebih utama ialah yg tdk cacat. 

Imam As-Shanani dalam kitab “Subulus Salam (4/1428) berkata : “Pada lafadz syaatun (dalam hadist sebelumnya) menunjukkan persyaratan kambing untuk aqiqah tdk sama dgn hewan kurban. Adapun orang yg menyamakan persyaratannya, mereka ha berdalil dgn qiyas. 

Imam Syaukhani dalam kitab “Nailul Autharà (6/220) berkata : “Sudah jelas bahwa konsekuensi qiyas semacam ini akan menimbulkan suatu hukum bahwa semua penyembelihan hukum sunnah, sedang sunnah ialah salah satu bentuk ibadah. Dan saya tdk pernah mendengar seorangpun mengatakan sama persyaratan antara hewan kurban (Idul Adha) dgn pesta-pesta (sembelihan) lainnya. Oleh krn itu, jelaslah bagi kita bahwa tdk ada satupun ulama yg berpendpt dgn qiyas ini sehingga ini mrpk qiyas yg bathil. 

Imam Ibnu Hazm dalam kitab “Al-Muhalla (7/523) berkata : “Orang yg melaksanakan aqiqah dgn kambing yg cacat, tetap sah aqiqah sekalipun cacat termasuk kategori yg dibolehkan dalam kurban Idul Adha ataupun yg tdk dibolehkan. Namun lebih baik (afdhol) kalau kambing itu bebas dari catat.  

Bacaan Ketika Menyembelih Kambing Aqiqah
 

Firman Alloh Ta’ala : “Maka makanlah dari apa yg ditangkap untukmu dan sebutlah nama Allah [Al-Maidah : 4] 
Firman Alloh Ta’ala : “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yg tdk disebut nama Allah ketika menyembelihnya, sesungguh peruntukan semacam itu ialah suatu kefasikan. [Al-Anam : 121] 

Adapun petunjuk Nabi tentang tasmiyah (membaca bismillah) sedah masyhur dan telah kita ketahui bersama (lihat Irwaul Ghalil 2529-2536-2545-2551, karya Syaikh Al-Albani). Oleh krn itu, doa tersebut juga diucapkan ketika meyembelih hewan untuk aqiqah krn mrpk salah satu jenis kurban yg disyariatkan oleh Islam. Maka orang yg menyembelih itu biasa mengucapkan :“Bismillahi wa Allohu Akbar.


 

http://almanhaj.or.id/

Temukan semuanya tentang Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris, iklan gratis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar