Kamis, 07 Oktober 2010

Layanan Rumah Sakit Hewan



Talah diketahui berama bawah Rumah Sakit Hewan merupakan tempat praktek Dokter Hewan dan atau pelayanan kesehatan hewan yang dilengkapi dengan fasilitas (sarana dan prasarana) dan dikelola oleh suatu manajemen dibawah pimpinan Dokter hewan penaggung jawab dan oleh suatu forum Kode Etik Rumah Sakit Hewan.

Rumah Sakit Hewan, Tugas dan Fungsi
Dilihat dari tugasnya Rumah sakit Hewan mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :

1. Melakukan pemeriksaan dan diagnosa klinis, laboratoris, pengobatan, penyembuhan dan pemulihan kesehatan terhadap hewan sakit;
  
2. Mengadakan pemeriksaan diagnosa kebuntingan, diagnosa kemajiran, menolong kelahiran, dan penanganan gangguan - gangguan penyakit reproduksi lainnya;
  
3. Melakukan Pencegahan dan pengobatan penyakit hewan serta perawatan hewan sakit;
  
4. MElakukanBedah hewan, kastrasi, ovariectomi dan kecantikan hewan;
  
5. Mengadakan Konsultasi masalah kesehatan hewan, gizi hewan dan makanan ternak;
  
6. Penanganan kesehatan hasil produksi ternak dan penanganan yang berkaitan dengan kegiatan kesehatan masyarakat veteriner lainnya;
  
7. Mengadakan Penyuluhan kesehatan hewan.

Ruang Lingkup Wilayah Kerja dan Tenaga

Tempat kerja Rumah Sakit Hewan ditetapkan oleh Pemerintah Daerah setempat, berdasarkan rekomendasi dari Dinas Peternakan/Dinas yang menangani bidang kesehatan hewan dan telah pula mendapatkan reko-mendasi dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

Pada Rumah Sakit Hewan harus memiliki seorang dokter hewan penanggung jawab dan beberapa dokter hewan praktek dan dalam melaksanakan kegiatan dapat dibantu oleh tenaga bidan ternak, paramedis, asisten teknis reproduksi, inseminator, vaksinator dan atau petugas pemeriksa kebuntingan;

Cara Kerja Rumah Sakit Hewan:
Cara Kerja Rumah Sakit Hewan adalah pola pelayanan pasif., yaitu pasien/klien mendatangi tempat praktek atau tempat pelayanan kesehatan hewan.


www.keswan.ditjennak.go.id
Temukan semuanya tentang iklan gratis, Pasang Iklan, bisnis, Iklan Baris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar