Selasa, 19 Juli 2011

Sentra Parcel Cikini Kini Mulai Di Tutup

Salah satu pusat parcel murah terbesar Jakarta di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat akan digusur dalam waktu dekat. Penggusuran bagian dari program penertiban jalur kereta api yang dilaksanakan PT Kereta Api (KA). Bangunan permanen maupun semi permanen di sepanjang jalur kereta akan ditertibkan. Salah satunya di Cikini," ujar Humas Daops I, Mateta Rijalulhaq


Karena, lokasi pusat parcel Cikini berada di bawah jembatan rel kereta api.

Mateta mengungkapkan, penertiban ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang melarang membangun di lokasi yang dimanfaatkan untuk jalan khusus kereta. "Jika melanggar, maka sesuai pasal 199, dapat dikenai sanksi 3 bulan kurungan dan denda Rp15 juta," tambah Mateta. Aturan ini juga sesuai dengan Perda DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurutnya, penertiban demi kepentingan masyarakat karena bangunan di rel kereta api mengganggu sinyal kereta yang bisa menghambat optimalisasi kinerja kereta. "Kalau optik bermasalah, kami terpaksa mengoperasikan secara manual. Ini berimbas pada terganggunya jadwal," jelas Mateta.

Cikini sudah sejak lama dikenal sebagai pusat kerajinan tangan dari rotan dan bambu. Parcel menjadi salah satu produk dari hasil kerajinan yang mendatangkan banyak keuntungan. Tidak sedikit pedagang yang setiap hari tenggelam dalam aktivitas di bawah Stasiun Cikini itu. Bisnis parcel ini mulai mengalami gejolak setelah Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengeluarkan larangan bagi pejabat untuk menerima bingkisan. Dengan alasan sebagai gratifikasi, aturan ini diberlakukan.

Info terkait – parcel murah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar