Rabu, 30 September 2009

Kasus Penipuan melalui Struk ATM



a.. Kejadian terjadi di Toko Emas "Pada Senang" yang berlokasi di Mal Depok, depan BCA KCU Margonda ,

b.. Pelaku datang ke toko tersebut pada hari Minggu, tanggal 23 Desember 2007. Menurut informasi dari karyawan toko, pelaku sudah lumayan sering melihat-lihat perhiasan emas di toko tersebut, tapi tidak pernah melakukan pembelian, karena tidak menemukan ukuran gram emas yang diinginkan ,

c.. Pelaku datang 2 orang ,

d.. Setelah menemukan ukuran gram yang kebetulan pada saat itu ada (yaitu gelang emas dengan ukuran 99.93 gram dan 35.75 gram), pelaku melakukan transaksi dengan pemilik toko dengan menggunakan fasilitas Debit BCA. Total nilai pembelian adalah Rp. 27.150.000,- Pelaku memiliki kartu ATM Platinum , namun kartu tersebut gagal di-swipe mesin dengan alasan "swipe card error" ,

e.. Pelaku lalu menawarkan untuk mentransfer ke rekening pemilik toko, yang kemudian diiyakan oleh pemilik toko. Perlu diinformasikan bahwa di Mall Depok sudah tidak ada mesin ATM BCA lagi, sehingga pelaku jika ingin melakukan transfer harus ke BCA Margonda yang letaknya berseberangan dengan Mall Depok

f.. Pelaku Kasus Penipuan ergi sendiri tanpa ditemani oleh pihak pemilik toko, sementara temannya menunggu di toko emas dan mempromosikan jati diri pelaku sebagai anak dari boss tempatnya bekerja ,

g.. Kurang lebih 30 menit kemudian, pelaku datang dengan membawa struk ATM yang lengkap memuat tanggal dan waktu transaksi, no rek transfer dan nama, serta jumlah uang yang sesuai dengan transaksi. Jika dilihat secara kasat mata struk ATM tersebut sangat mirip, bahkan bisa dikatakan sama dengan struk ATM BCA,

h.. Berdasarkan bukti transfer tersebut, akhirnya pemilik toko menyerahkan gelang emas yang dibeli pelaku ,

i.. Malam harinya pemilik toko sempat mencoba mengecek lewat ATM, dan memang saldo tidak bertambah. Hanya saja pemilik merasa transaksi transfer sama dengan transaksi di mesin EDC dimana transaksi hari Minggu baru masuk keesokan harinya ke rekening. ,

j.. Hari Senin, tanggal 24 Desember pemilik rekening datang ke BCA untuk mencetak buku dan menanyakan kenapa transaksi sejumlah di atas tidak ada. Setelah kami inquiry memang transaksi tersebut tidak pernah ada dan kami menyimpulkan itu adalah transaksi fiktif. Kami juga telah melakukan investigasi ke pihak ATM Monitoring dengan Bapak Indra, dan dipastikan bahwa transaksi yang ada pada ATM dengan WSID 5127-BCA Depok 3 ,adalah pukul 16.55 berupa penarikan sejumlah 200 ribu rupiah, dan transaksi selanjutnya adalah pukul 17.05 berupa cek saldo. Sedangkan transaksi penipu yang tertera di bukti transfer adalah pukul 16:58:29. ,

k.. Pada hari Kamis, 27 Desember 2007, pihak BCA Margonda yang diwakili oleh Bapak Andi Gozali (KOC) dan Meliana (Ka.Layanan) telah mendatangi pihak korban ke tokonya dan menjelaskan bahwa ini adalah kasus penipuan dan BCA tidak berjanji untuk melakukan penggantian atas kerugian korban Kasus Penipuan. Pihak korban berkenan untuk menerima penjelasan dari pihak BCA dan memohon agar pihak BCA menindaklanjuti kejadian ini sehingga kasus ini tidak terulang lagi pada korban lainnya.



sumber : internet

Tidak ada komentar:

Posting Komentar