Selasa, 29 September 2009

Tips Perencanaan Keuangan Untuk Pengusaha




Kondisi berwirausaha membutuhkan perencanaan keuangan yang berbeda dengan seseorang yang berpendapatan tetap.
Dalam situasi ini, seorang wirausahawan dituntut untuk lebih bijak dan disiplin mengelola cashflownya. Dan yang terpenting, dia harus mampu memisahkan keuangan usaha dengan keuangan pribadinya.
Berikut gambaran contoh perencanaan keuangan yang bisa dijadikan acuan bagi kita yang memiliki usaha baik itu kecil maupun besar cth usaha duplikat kunci.
1. Cash flow positif
Berbicara mengenai suatu usaha adalah mengenai untung dan rugi. Kalau hasil penjualan dikurangi biaya produksi dan biaya-biaya perusahaan adalah positif maka perusahaan tersebut untung, dan kalau hasil negatif maka rugi. Untuk membuat perencanaan keuangan perusahaan wedding planning, maka cash flow harus positif, sehingga merencanakan keuangan selanjutnya lebih mudah. Bagaimana kalau cash flow perusahaan tersebut negatif / rugi? Yang harus dilakukan adalah menekan biaya produksi/biaya yang lain lebih kecil dari pemasukan.

2. Dana darurat / emergency fund
Keberadaan dana darurat / emergency fund sangat penting bagi usaha kecil menengah. Dana darurat ini untuk mengantisipasi apabila dalam beberapa hari/bulan tidak mendapatkan order; ada karyawan yang masuk rumah sakit karena kecelakaan, ada order yang cukup besar.

3. Proteksi pendapatan (asuransi jiwa)
Proteksi terhadap pendapatan atau dengan kata lain proteksi terhadap pengusaha sewa sound system yang menjadi sumber penghasilan keluarga adalah suatu hal yang perlu direncanakan terlebih dahulu, sebelum kita masuk kepada perencanaan kebutuhan keuangan lainnya.
Seperti halnya dana darurat, asuransi jiwa adalah merupakan sebuah cara yang perlu dipersiapkan dalam mengantisipasi resiko kehilangan sumber penghasilan yang disebabkan oleh kematian atau terjadinya ketidakmampuan total akibat kecelakaan atau sakit pengusaha tersebut yang menjadi sumber penghasilan utama dalam keluarga. Apalagi kalau pengusaha tersebut mempunyai banyak ide yang berguna dalam usahanya, harus diasuransikan.

4. Proteksi terhadap tempat usaha

Pelimpahan resiko kepada pihak perusahaan asuransi terhadap tempat usaha juga sangat penting sekali. Ini mengantisipasi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, misalnya terjadi pencurian, kebakaran dan huru hara. Jangan sampai terjadi setelah kebakaran yang menghabiskan seluruh tempat usaha, stok barang dan barang jadi pengusaha tersebut jadi bangkrut. Ini harus dihindari..!!





http://tips-usaha.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar