Memiliki arsitektur desain rumah yang bagus dan sesuai selera serta gaya hidup, tentulah dambaan semua orang. Hal seperti itu belum tentu bisa diwujudkan apabila kita membeli rumah jadi. Sebab membeli rumah jadi berarti kita memakai desain dan konsep orang lain. Belum tentu desain tersebut sesuai dengan keinginan dan gaya yang kita miliki. Lalu bagaimana agar bisa memiliki rumah yang menjadi idaman kita? Caranya dengan mengonsep, mendesain, dan membangun sendiri sebuah rumah.
Seorang arsitek design architecture bertugas merancang segala sesuatu yang berkaitan dengan rancang bangunan hingga akhirnya menjadi sebuah bangunan. Di sini sudah termasuk proses pengawasan hingga bangunan jadi.
Tugas arsitek desain interior bermula dari permintaan atau pesanan klien. Mereka kemudian mengonsep permintaan dan keinginan klien itu ke dalam sebuah rancangan yang didasarkan pada standardisasi ilmu arsitektur. Pada proses ini arsitek akan memberikan saran kepada klien tentang bentuk bangunan yang sesuai dengan keinginan dan kondisi tekstur tanahnya.
Ketika hasil rancangan tersebut disetujui oleh klien desain eksterior, maka ada kontrak kerja dengan klien guna memvisualisasikan rancangan itu hingga menjadi sebuah bangunan utuh. Pada kontrak tersebut tertera segala aturan main mengenai proses pembuatan bangunan atau desain eksterior.
1. Kenali gaya-gaya arsitektur untuk diwujudkan dalam rumah anda. Anda bisa memilih gaya global, seperti gaya eropa, timur tengah, atau gaya jawa khas dengan bentuk pendoponya, dan sebagainya.
Dikutip dari republika online
Tidak ada komentar:
Posting Komentar