Jika Anda memutuskan untuk membangun rumah Anda sendiri, maka hal pertama yang penting untuk dilakukan adalah memilih lokasi lahan yang akan dijadikan rumah tempat tinggal Anda. Di sini Anda perlu berhati-hati karena tidak semua pihak yang menjual atau menawarkan tanah tersebut mau dengan gamblang menjelaskan asal usul atau sejarah lahan yang dijual — apakah bekas areal persawahan, perkebunan, rawa, atau bahkan kuburan. Kenapa ini penting? Karena dengan mengetahui sejarah tanah tersebut kita dapat memperkirakan kondisi tanah saat ini dan sekaligus menentukan jenis dan tipe pondasi yang akan digunakan, serta menentukan efisiensi biaya dalam membangun rumah impian kita. Sehingga kita juga tidak terpengaruh dengan harga perumahan murah.
Kondisi tanah bekas persawahan atau rawa biasanya tidak stabil, sehingga disarankan untuk melakukan pengetesan kekerasan tanah terlebih dahulu guna mendapatkan informasi mengenai kepadatan dan kekuatan tanah. Tanah jenis ini juga seringkali tidak bisa menggunakan pondasi batu kali, apalagi jika kita berencana untuk membangun rumah tingkat. Tidak hanya tingkat atas, untuk pembuatan basement (bangunan bawah tanah) pun agak sulit karena membutuhkan keahlian dan penanganan khusus agar tidak terjadi kebocoran. Dan tentunya perlu juga diperhatikan masalah lantai nantinya, misalnya bagaimana cara poles marmer dan merawatnya, pondasi rumah, dll.
Bagaimana dengan tanah bekas perkebunan? Untuk lahan jenis ini biasanya rawan terdapat rayap. Untuk mengatisipasinya, pada tahap penggalian perlu dilakukan pekerjaan antirayap. Selain itu, untuk menghindari berkembangnya rayap lebih lanjut, konstruksi kayu yang digunakan juga perlu dilindungi dengan obat antirayap yang kini banyak beredar di pasaran.
Untuk masalah biaya tentunya sudah dipersiapkan, ada juga yang memanfaatkan kredit tanpa agunan, tabungan, dll.
http://tiperumah.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar