Selasa, 12 Januari 2010

Perhitungan Biaya Tinggal di Apartemen

Ada 2 biaya rutin yang harus dikeluarkan oleh pemilik apartemen diluar listrik, air dan telepon yaitu Service Charge dan Sinking Fund. Service charge adalah biaya yang harus dikeluarkan pemilik apartemen untuk perawatan gedung, fasilitas umum, taman, kebersihan dan keamanan. Dihitung per meter persegi apartemen penghuni. Biasanya besarnya Rp. 12.000,- sampai Rp. 20.000/m2. Contohnya jika Anda mempunyai unit apartemen dengan luas 54 m2 maka biaya service charge yang harus Anda keluarkan perbulan adalah 54 x Rp. 12.000,- = Rp. 648.000,-. Dana ini dikelola oleh manajemen apartemen.

Sedangkan sinking fund (dana cadangan) adalah dana iuran yang dikeluarkan oleh penghuni apartemen yang digunakan membiayai fasilitas penunjang aktivitas penghuni apartemen diluar biaya perawatan dan pemeliharaan gedung. Misalnya bila ada masalah teknis atau habis masa penggunaan suatu alat tertentu yang harus diganti yang baru. Biaya ini biasanya ditetapkan berdasarkan kesepakatan warga penghuni apartemen. Besarnya rata-rata Rp 1.500 - Rp 11.000/m2. Dana ini tersimpan didalam bank.


Biaya untuk listrik, air, gas dan telepon yang dikenakan kepada penghuni adalah tarif bisnis. Bukan tarif residential. Pastinya lebih mahal dibanding rumah pada umumnya. Rata-rata 20-30% lebih mahal. Hal ini mungkin bisa dimaklumi karena biasanya lokasi apartemen berada di central business district yang sudah terintegrasi dengan pusat ekonomi misalnya mal dan pusat perkantoran.


Jika Anda tinggal di apartemen, Anda tidak perlu repot antri bayar listrik diloket-loket PLN tapi cukup membayar kepada manajemen apartemen. Begitu juga dengan iuran air, telepon atapun gas bila ada. Tetapi kebijakan manajemen estat tiap-tiap apartemen bisa jadi berbeda. Bagi yang melakukan
sewa apartement mungkin hanya berbeda sedikit saja dengan yang punya apartemen sendiri. Bedanya mungkin yang satu sudah punya apartemen sendiri sedangkan satu lagi baru melakukan sewa apartement.


www.koskosanku.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar