Senin, 22 Maret 2010

Jenis Pinjaman Untuk Modal Usaha



Sebagian besar dari Anda, ketika mendengar kata pinjaman, pasti langsung mengasosiasikannya dengan kredit bank. Tidak salah memang, tetapi yang dimaksud dengan pinjaman jauh lebih luas dari sekadar kredit bank. Sebagaimana telah ***las dirubrik ini, mencari pinjaman untuk berinvestasi bukanlah hal buruk, sepanjang kegunaannya untuk kegiatan produktif dan dari kegiatan tersebut pinjaman bisa dibayar kembali.

Memang, kelazimannya, pinjaman dalam bentuk nonkredit lebih sering dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Misalnya, perusahaan menerbitkan obligasi atau surat utang jangka panjang dan kemudian dijual kepada masyarakat atau pihak yang berminat. Namun, pinjaman model seperti itu hanya bisa dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang sudah berjalan dan memenuhi berbagai persyaratan yang cukup rumit. Lantas, bagaimana dengan perusahaan baru atau bahkan perusahaan perorangan? Apakah tidak ada alternatif lain dalam mencari pinjaman, selain dalam bentuk kredit bank? Jelas ada.

Dalam konsep manajemen keuangan, pencarian modal untuk berbisnis sebenarnya bisa dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama adalah dengan modal sendiri. Ini yang sangat lazim terjadi. Selanjutnya, jika perusahaan sudah mulai jalan, untuk mencari modal tambahan bisa saja menggunakan modal ventura (venture capital).

Dalam realitasnya, apa yang dipaparkan di atas tentu saja tidak semudah dibayangkan. Untuk mencari modal dari venture capital, misalnya, pemilik usaha harus mempunyai konsep usaha dan bisnis yang jelas. Selain itu, proyek atau bisnis yang hendak dikembangkan memang memiliki prospek yang bagus.

Oke, lantas bagaimana jika ternyata alternatif sumber dana dalam bentuk Pinjaman Modal dari berbagai lembaga tersebut sulit untuk diperoleh? Apakah kemudian pasrah? Jelas tidak. Ada beberapa alternatif sumber dana untuk memperoleh pinjaman yang sebenarnya relatif paling mudah, tetapi sering kali luput dari perhatian. Salah satunya adalah lembaga pegadaian. Lembaga ini dulu sering kali ditafsirkan hanya melayani ”orang-orang susah” yang butuh uang. Dan, kalangan ini, demi memperoleh pinjaman boleh menggadaikan apa saja, mulai dari emas, motor, radio, televisi, sampai sarung.

Yang harus diperhatikan dalam memperoleh pinjaman dari pegadaian sebenarnya adalah bahwa pinjaman tersebut mesti bersifat sementara. Artinya, jangan dijadikan sebagai sumber dana jangka panjang.

Apa yang dimaksud dengan sumber dana pinjaman yang bersifat lebih lunak? Pinjaman yang semata-mata didasarkan atas kepercayaan. Konkretnya, pernahkah Anda berpikir untuk mendapatkan pinjaman dari orang-orang terdekat Anda? Pinjaman dari om, tante, kakak, adik, sepupu, sahabat, dan lain sebagainya?

Sederhana saja. Dalam mekanisme Pinjaman Modal ada hak dan kewajiban. Hal tersebut mesti dituangkan dalam kesepakatan tertulis yang berkekuatan hukum. Jadi, ada tanggung jawab hukum bagi kedua belah pihak. Mungkin, Anda akan bertanya, kok pinjaman sama teman saja mesti pakai kesepakatan tertulis? Anda bisa berpendapat seperti itu karena saat ini belum ada masalah. Coba kalau di kemudian hari ada masalah, pasti akan sangat merepotkan karena hak dan kewajiban yang diperjanjikan tidak tertuang secara tertulis. Jadi, sekali lagi, pinjaman kepada sanak saudara pun sebaiknya dituangkan dalam perjanjian. Lalu, disebutkan semua hak dan kewajiban, termasuk konsekuensi jika Anda wan prestasi dalam membayar kewajiban tersebut.

cetak.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar