Rabu, 27 April 2011

Kebijakan Jamkesmas Untuk Warga Miskin Dan Terlantar

Kesehatan adalah hak dan investasi, dan semua warga negara berhak atas kesehatannya termasuk masyarakat miskin. Masyarakat miskin kerap kali mendapatkan kesulitan dalam meminta haknya untuk mendapatkan pelayanan yang layak di berbagai bidang termasuk kesehatan.Oleh karenanya, diperlukan suatu sistem yang mengatur pelaksanaan bagi upaya pemenuhan hak warga negara untuk tetap hidup sehat, dengan mengutamakan pada pelayanan berupa yayasan kesehatan bagi masyarakat miskin.


Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sejak tahun 2008 yang dilakukan antara lain dengan mengirimkan tagihan (klaim) langsung dari kas negara ke rumah sakit ternyata berhasil menghemat (mengefisienkan) uang negara sebesar Rp 1,464 trilyun. “Oleh karena itu program jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu dengan sasaran 76,4 juta jiwa ini akan dilanjutkan

Dana Jamkesmas yang dikirim Depkes ke rumah-rumah sakit daerah yang melayani masyarakat miskin dan tidak mampu adalah dana bantuan sosial (Bansos), bukan pendapatan rumah sakit. Seharusnya dana Bansos itu digunakan langsung oleh rumah sakit untuk melayani masyarakat miskin dan tidak mampu. Jadi tidak benar bila Bansos dianggap sebagai pendapatan asli daerah

Kalau sampai ada warga miskin yang belum mendapat Jamkesmas, silahkan tuntut pemda dan bupatinya. Masak orang miskin ditelantarkan begitu saja, mereka itu kan dipilih oleh rakyat juga. Jadi nasib warga miskin juga harus diperhatikan.

Terlalu….

Temukan info lebih lengkap seputar yayasan kesehatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar