Jumat, 08 Maret 2013

Hati-hati Bahaya Narkoba pada Pil Pelangsing

Buat Maket - Wah ini berita yang perlu disebarin nih, soalnya kebanyakan kita tahunya minum obat aja, tanpa memperdulikan efek sampingnya. Kan tubuh jadi drop nanti kalo terus-terusan mengkonsumsi obat seperti ini.

Penyalahgunaan narkoba makin lihai mencari celah. Trennya, narkoba itu diracik dari bahan baku legal menjadi zat baru yang menimbulkan ketergantungan (legal high). Sehingga pelaku lepas dari jerat hukum.


http://images.detik.com/content/2013/03/05/763/204635_drugsts.jpg

“Pengetahuan masyarakat harus diperluas. Bahaya Narkoba bukan saja zat yang membuat teler. Tetapi obat yang membuat fungsi tubuh jadi berlipat tanpa capek, obat pelangsing secara drastis, itu semua juga termasuk narkoba. Jenis zat psikoaktif baru,” jelas mantan anggota Dewan Pengawas Narkotika Internasional, Sri Suryowati.

Hal itu dikatakan Sri dalam ‘Laporan Tahunan Dewan Pengawas Narkotika Internasional (International Narcotic Control Board/INCB)’ dengan tema ‘Legal Haze’ di Menara Thamrin, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2013).

Obat anticapek dan pelangsing yang bagaimana yang dikategorikan narkoba? “Yang membuat metabolisme tubuh terganggu, menjadi doping, membuat nggak makan sama sekali, model katinona sampai nggak tidur, dan sekresi terganggu,” tuturnya.

Di Eropa, zat-zat jenis baru yang dibuat dari bahan baku resmi itu bisa sampai 24 jenis per hari. Di Indonesia, belum ada risetnya pun undang-undang atau aturan lain yang mengontrolnya.

Sementara Dirjen Kejahatan Terorganisir Transnasional Kemenlu, Spica Tutuhatunewa mengatakan dua per tiga legal high ini adalah ganja sintetis dan katinona sintetis.
“Katinon ini adalah zat yang saat ini sedang marak dibicarakan di tanah air karena keterlibatan artis. Sesungguhnya zat ini sudah populer di luar negeri,” imbuhnya.


Sedangkan Deputi Hukum dan Kerjasama BNN Bali Moniaga, mengatakan masih susah mendorong masyarakat yang kecanduan narkoba untuk melaporkan diri ke BNN.

“Selama 2012 ada 26.458 kasus narkotika, psikotropika dan bahan zat adiktif lainnya. Total tersangka berjumlah 32.743 orang. Tidak mudah untuk mendorong masyarakat untuk melaporkan diri ke BNN. Kami mengundang siapapun yang tersangkut narkoba untuk segera ke BNN,” imbau dia.(sumber:detik)

Semoga ini jadi perhatian pemerintah atau BPOM untuk benar-benar mengawasi peredaran obat di Indonesia yang semakin banyak, baik dari dalam ataupun dari luar negeri.

Info Terkait: Buat Maket

Tidak ada komentar:

Posting Komentar