2. Kalau masih ragu, anda bisa menghubungi ikatan arsitek
3. Tanyakan secara langsung kompetensi sang arsitek bangunan. Periksa ska atau sertifikat kompetensi/keahlian jasa arsitek yang dikeluarkan iai, pemerintah daerah dan badan registrasi nasional. Ska wajib dimiliki seorang arsitek profesional. Pada ska biasanya telah tertera nomor anggota dan
"dengan kepemilikan ska dan sibp, seorang arsitek rumah telah terikat secara hukum dan harus mempertanggungjawabkan etika profesinya yang telah diatur dalam undang-undang," kata sukendro.
4. Pilihlah seorang arsitek yang benar-benar mengerti dan mengutamakan kebutuhan anda. Arsitek yang baik tidak hanya mengutamakan gaya arsitek bangunan atau style semata, tetapi memenuhi kebutuhan anda secara menyeluruh. Dengan biaya berapa pun, arsitek yang baik akan berupaya maksimal mengembangkan kreativitasnya.
"arsitek rumah akan melayani siapa pun yang membutuhkan bantuannya dalam kapasitas dia yang telah diatur undang-undang," tandas sukendro.
http://properti.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar