Rabu, 18 November 2009

Ikatan Pekerjaan Manajemen dan Artis

Perikatan yang terjadi disini adalah artis mengikat pihak management artis atau manajer untuk melakukan pekerjaan (pelayanan) kepada artis tersebut yakni memberikan saran, nasihat, petunjuk dan arahan serta pelayanan lainnya sesuai keperluan yang wajar bagi artis dalam rangka memajukan karir artis sebagai musikus, pengaransemen, pengubah, penerbit, aktor, penulis naskah, dan artis pertunjukan, dan untuk mengembangkan artis di lingkup baru dan berbeda sesuai dengan bakat / talenta seni artis yang dapat dikembangkan dan dieksploitasi, dimana management artis atau manajer menerima pengikatan tersebut. Pekerjaan tersebut terlalu umum dan untuk itu perlu didetilkan dengan termasuk tetapi tidak terbatas pada pelayanan antara lain sebagai berikut :

- Untuk mewakili dan bertindak sebagai negosiator artis dalam menetapkan syarat-syarat dalam segala cara dan penyusunannya, atas penggunaan, pekerjaan, atau eksploitasi talenta artis maupun jasa-jasanya;


- Untuk mengawasi pekerjaan professional artis dan atas nama artis berkonsultasi dengan pemberi pekerjaan dan pemberi pekerjaan prospektif sehingga dengan demikian memastikan penggunaan jasa artis yang sesuai dan kelanjutan permintaan penggunaan jasa artis;


- Tersedia dalam waktu dan tempat yang wajar untuk berbicara dengan artis mengenai segala masalah yang berhubungan dengan karir professional artis, minat bisnis, pekerjaan dan publikasi;


- Mengeksploitasi hal-hal pribadi Artis pada semua media untuk kepentingan publikasi artis;


- Dll;


www.blogster.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar