Selasa, 22 Maret 2011

Jasa Asuransi Penerbangan Di Indonesia Masih Sangat Minim

Bisnis asuransi penerbangan di TanahAir dinilai belum tergarap optimal, karena kurangnya kapasitas pertanggungan asuransi terhadap risiko aviasi. Direktur PT Asrinda Arthasa-nga (Asrinda Re Brokers) Tavip Gamalsyah mengatakan pihaknya menilai minimnya pelaku jasa asuransi pada bisnis penerbangan atau aviasi, karena objek pertanggungan itu sangat kompleks dan membutuhkan pengetahuan khusus


minimnya kapasitas pertanggungan asuransi dalam negeri mendesak perusahaan pialang untuk mengalihkan premi pertanggungan risiko pada perusahaan pialang luar negeri. "Pengetahuan pelaku usaha minim, karena kapasitas pertanggungan risiko perusahaan asuransi dalam negeri juga sangat terbatas. Hal ini mengakibatkan premi asuransi penerbangan sebagian besar lari ke luar negeri

Akibat keterbatasan kapasitas dan pemahaman tentang asuransi aviasi ini, pemain di bisnis ini sangat sedikit. Untuk yang kate-gori besar hanya Jasindo, sedangkan yang kecil-kecil hanya berbagi risiko saja. Data kinerja Jasindo menunjukkan pendapatan premi asuransi aviasi pada tahun lalu mencapai Rp580,4 miliar atau tumbuh 5,98% dari realisasi 2008, yaitu Rp547,74 miliar. Pendapatan pada sektor ini memberi kontribusi terbesar kedua setelahasuransi kebakaran yang mencapai Rp914 miliar. asuransi penerbangan biasanya mengasuransikan hull dan liabilities. Hull yaitu penggantian untuk kerusakan pesawat. Liabilities merupakan tanggung jawab hukum kepada penumpang atau pihak ketiga.

Temukan info lebih lengkap seputar jasa asuransi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar