Jumat, 31 Juli 2009

Cara Menyewa Hiburan Pernikahan

Meski peranannya tidak sekrusial persiapan lain dalam menyambut pesta pernikahan itu sendiri, namun tidak ada yang menyangkal bahwa hiburan untuk pesta mampu menyemarakkan suasana wedding.

Dan tidak ada yang lebih menyenangkan selain melihat senyum riang para tamu yang puas terhibur. Itulah yang diperlukan dalam pesta pernikahan, tawa riang dan kebahagiaan sebagai bekal menyambut hidup baru!


Saat ini sudah banyak sekali penyedia jasa hiburan untuk pernikahan. Bingung menentukan pilihan? Tenang! Sebaiknya perhatikan tips-tips dasar menyewa hiburan untuk
wedding berikut ini agar tidak salah menentukan pilihan dan kecewa nantinya.


Sesuaikan jasa hiburan yang Anda pilih dengan bujet Anda. Jika dana tak memadai, tak usah menyewa perusahaan hiburan atau
wedding band yang top. Karyakan teman-teman atau saudara yang hobi bermusik, jika perlu. Jika tidak, jasa wedding band maupun singer juga bisa dipertimbangkan, selain lebih murah, Anda bisa lebih bebas mengutarakan permintaan Anda.


Satu hal yang paling penting: sewa
music wedding atau jasa hiburan yang profesional dan berpengalaman menghibur tamu di resepsi pernikahan. Rugi jika sudah membayar mahal, namun tamu tak juga terpuaskan.


Lakukan wawancara dulu dengan pimpinan
music wedding band atau DJ (bukan dengan pimpinan perusahaan jasa itu). Ini penting untuk mengetahui apakah mereka cukup kooperatif dan mengerti kebutuhan Anda. Berikan juga daftar lagu yang ‘mewarnai’ momen khusus Anda berdua; kencan pertama, ciuman pertama, lamaran, dll. Biarkan semua undangan mengetahui sejarah kisah cinta Anda berdua!


Jangan lupa membuat kontrak kerja bersama. Ini penting untuk mencegah keterlambatan dan agar kedua belah pihak tetap sepaham dan semua hal berjalan sesuai kehendak Anda. Isi kontrak hendaknya menyertakan


1. Nama
music wedding band atau penyedia hiburan
2. Alamat, no.telepon, tanggal, waktu, durasi dan lokasi acara
3. Harga
4. Informasi tentang adanya waktu tambahan atau tidak
5. Pembayaran music wedding tsb dilakukan dengan cara apa dan atas nama siapa, dll.

www.duniawedding.com


Dukung Kampanye
Stop Dreaming Start Action Sekarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar