Senin, 01 Februari 2010

Tips Pemilihan Jenis Alat Berat atau Truk



Hal yang dilakukan setelah memutuskan untuk membeli alat berat atau truk adalah melakukan pemilihan jenisnya. Sebelum melakukan pemilihan jenis, harus melakukan perhitungan detail terlebih dahulu, antara lain :

1. Untuk tahap pertama berapa target produksi yang akan dicapai, dimana target produksi dapat memproduksi barang seperti batu bara, kayu bulat (log), dll atau juga luas lahan yang dibuka jika sebagai kontraktor pembukaan lahan, atau lainnya (spare part alat berat).

2. Dari target produksi maka ditentukan peralatan produksi yang dibutuhkan misalnya untuk pengupasan tanah membutuhkan bulldozer, mengeruk tanah lapisan atas membutuhkan excavator, menaikkan tanah ke truk membutuhkan wheel loader atau langsung saja menggunakan excavator, membawa tanah membutuhkan dump truk, dll.

3. Untuk suatu proses produksi yang lancar maka dilakukan perhitungan produksi di masing – masing pekerjaan misalkan pengupasan tanah m3 per jam, pengerukan tanah m3 per jam, menaikkan tanah m3 per jam, mengangkut tanah m3 per jam (terkait juga dengan jarak dan waktu tempuh truk bolak balik), dll.

4. Setelah mendapatkan perhitungan atas produksi di masing – masing pekerjaan, selanjutnya menghitung jumlah peralatan yang dibutuhkan termasuk spesifikasi yang dibutuhkan. Misalkan pengerukan lapisan tanah dibutuhkan 5 excavator dengan kapasitas bucket 1m3 atau 3 excavator dengan kapasitas bucket 2m3.

5. Dari jumlah jenis peralatan yang dibutuhkan dengan spesifikasi tertentu, maka dicarikan distributor atau agen tunggal alat berat atau truk yang mempunyai spesifikasi tersebut. Sebaiknya membandingkan lebih dari 2 merek, agar lebih obyektif (spare part alat berat).

6. Langkah berikutnya baru membandingkan harga untuk jenis alat berat atau truk yang mempunyai kapasitas yang sama dari beberapa merek, termasuk di juga dukungan lainnya.

7. Pada tahapan akhir adalah penentuan merek atas alat berat atau truk dengan mempertimbangkan penawaran dari distributor atau truk serta telah dilakukan negoisasi. Dalam hal ini tidak selalu harus membeli alat berat atau truk, dapat juga memakai sistem rental / sewa, memakai kontraktor berdasarkan proyek, dll.

/tractor-truck.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar