Selasa, 27 April 2010

Tips Memulai Usaha Kecil

Untuk memulai bisnis kecil, ada beberapa tips yang bisa disarankan
agar Anda sukses:


1. Mulailah dari kesenangan pribadi. Carilah usaha yang memang
dekat dengan kesenangan atau kemampuan pribadi. Kemampuan itu adalah
modal Anda yang pertama. Anda bisa merenungkan, apa saja yang Anda
kuasai dan mampu Anda kerjakan dengan baik. Kemampuan ini akan
berkembang terus, dan Anda yang tahu seluk-beluknya. Setiap usaha
punya kerumitan dan masalahnya sendiri.

2. Mengukur peluang dari usaha baru yang akan Anda buat. Semua
usaha baru dimulai karena ada kebutuhan. Setelah Anda
mengidentifikasi adanya kebutuhan, barulah ada pasar yang
potensial.

3. Mencari modal atau partner. Jika tidak punya modal sendiri, maka
Anda perlu mencari kerjasama dengan orang lain. Disarankan Anda
berhati-hati dalam masalah administrasi keuangannya, karena banyak
kasus penipuan. Banyak partner yang curang atau nakal. Jika Anda
hanya punya kemampuan, misalnya, ada kemungkinan partner Anda
akan "menendang" Anda keluar begitu dia dan anakbuahnya menguasai
keahlian yang diperlukan tersebut. Anda perlu menempatkan orang yang
Anda percaya untuk mengawasi keuangan, kalau bisa Anda tangani
sendiri soal uang ini. Selalu berhati-hati agar tidak ditipu orang.

4. Untuk pertama kali, makin Anda terlibat langsung, makin baik.
Setelah usaha Anda cukup anak buah, Anda bisa mulai mendelegasikan
wewenang pada bawahan. Usaha kecil pada awalnya harus ditangani
sendiri. Karena sistem administrasi dan organisasinya belum mapan,
mudah terjadi penyimpangan jika Anda serahkan pada orang lain. Jika
Anda tidak bisa menjalankan dan mengawasi langsung, Anda akan
mudah "dikerjain" atau ditipu karyawan atau rekan Anda.

5. Pertimbangkan Lokasi dan Tata Letak dengan baik. Untuk memulai bisnis
kecil dalam bidang penjualan, promosi terbaik adalah lokasinya. Tata
letak pabrik dan toko yang baik akan mempermudah kemampuan
produksi.

6. Kecuali usaha yang perlu modal dan lokasi besar dan bisa
mengganggu lingkungan, untuk usaha kecil pada awalnya tidak perlu
memusingkan masalah ijin dan surat-surat. Sambil jalan, Anda perlu
mengurus badan usaha. Bentuk PT lebih disarankan, bila Anda menjual
produk dan jasa Anda ke perusahaan-perusahaan, karena akan
berhubungan dengan prosedur pajak. Selanjutnya, surat-surat sering
diperlukan dalam pemasaran dan hubungan dengan bank. Untuk itu Anda
bisa tanyakan pada notaris, dan membuat badan hukum PT perlu beberapa
juta Rupiah.

http://www.sonermax.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar