Kasus penggunaan ijazah palsu oleh peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Sulsel, terungkap lagi. Ijazah yang menggunakan nama Universitas Negeri Makassar (UNM) tersebut digunakan dua CPNS, masing-masing CPNS Makassar dan CPNS Luwu Timur.
CPNS yang menggunakan jasa pembuatan ijazah palsu tersebut adalah Jusniar, S.Pd mengaku lulusan PGSD UNM saat melamar CPNS di Makassar, serta Zainal Saing, S.Pd jurusan Pendidikan Sosiologi yang mendaftar CPNS di Luwu Timur (Lutim). Terbongkarnya CPNS menggunakan ijazah palsu tersebut berawal saat tim verifikasi dari Biro Administrasi Akademik Universitas Negeri Makassar (UNM) memeriksa foto copy ijazah dari pemerintah kota dan kabupaten yang membuka formasi CPNS. Hasilnya, dua CPNS asal Makassar dan Lutim terbukti menggunakan ijazah palsu.
Pembantu Rektor Bidang Akademik UNM, Prof Sofyan Salam, PhD, Selasa, 1 Maret mengungkapkan, cukup banyak pendaftar CPNS menggunakan ijazah palsu UNM. “Peristiwa macam ini juga pernah terjadi sebelumnya. Orang menunggu dibukanya formasi dan setelah keluar formasinya, langsung memesan ijazah. Baru-baru ini kan formasi yang banyak dibuka kan guru dan itu butuh ijazah dari UNM. Bahkan di CPNS di Mamasa ada yang menggunakan ijazah Pertanian UNM, padahal kita tahu tak ada jurusan Pertanian,” beber Sofyan.
Foto copy ijazah palsu tersebut, menurut Sofyan, sangat berbeda dengan ijazah asli yang diterbitkan UNM. Baik dari segi nomor ijazah, tulisan hingga tandatangan pejabat berwenang. Menurut dia, dalam penerimaan CPNS kali ini, pemerintah kabupaten/kota memang kebijakan khusus yakni menyerahkan foto copy ijazah pelamar CPNS ke universitas bersangkutan termasuk UNM.
Dari verifikasi fotocopy ijazah tersebutlah, kasus pemalsuan tersebut terbongkar. Terkait masalah itu, tegas Sofyan, UNM meminta agar pengguna ijazah palsu tersebut ditangani pihak aparat karena terbukti melakukan pemalsuan ijazah
Temukan lebih banyak informasi mengenai jasa pembuatan ijazah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar