Senin, 04 April 2011

Kontroversi Acara Uya Emang Kuya

Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa-Madura mengharamkan tayangan hipnotis 'Uya Emang Kuya'. Tahu tayangannya diwacanakan haram, sejauh ini pesulap yang dulu sering sekali menggunakan trik dan alat sulapnya, terlihat santai. "Saya biasa saja, biarin saja. Santai saja," ujar UyaForum itu menilai, tayangan yang berdurasi 30 menit itu terbukti mengupas aib orang lain. Meski bertujuan menghibur, apa yang dilakukan selebritis Surya Utama atau kesohor dengan nama Uya Kuya itu dianggap melanggar ketentuan hukum Islam.


Selain membeberkan aib, hipnotis yang mengungkap kemaksiatan serta kejahatan juga terlarang (haram) untuk ditonton. Karena secara tidak langsung, tayangan tersebut akan mengedukasi (mendidik) orang yang menonton.

Meski FMPP se Jawa-Madura menyatakan haram, Muhammadiyah menentang. Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur menilai pengharaman tayangan 'Uya Memang Kuya' adalah berlebihan. Sebab acara yang dibawakan oleh presenter kocak Surya Utama atau Uya Kuya itu hanya bersifat hiburan semata.Sedangkan dalam prinsip hubungan Muamalat (Hubungan antar sesama) tayangan berdurasi 30 menit itu telah memenuhi prinsip Antarrodhim atau kesepakatan. Soal prinsip kesepakatan ini juga dijabarkan oleh Uya.

"Saat menghipnotis pengunjung, saya selau mengatakan, 'Silakan katakan apa yang layak dikatakan dan jangan dikatakan jika memang tidak layak untuk dikatakan'. Dari situ sudah jelas. Lagipula acara itu untuk mengeluarkan uneg-uneg peserta," beber Uya.

Di akhir acara pun selalu ditampilkan sesi pengunjung menandatangani persetujuan di atas materai. Jika yang bersangkutan keberatan untuk ditayangkan, maka tidak ditayangkan.

Temukan info lebih banyak lagi seputar alat sulap dan hipnotis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar