UPAYA perbankan memberikan berabgai fasilitas dan pelayanan prima kepada nasabah agar dapat memaksimalkan manfaat guna memudahkan nasabah dalam bertransaksi perbankan merupakan hal mutlak dilakukan setiap perbankan. Baik perbankan milik pemerintah, BUMN maupun swasta.
Salah satu fasilitas dimaksud yakni mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) wajib dilengkapi kamera Circuit Closed Television (CCTV) sebagai alat berteknologi tinggi terpasang di sisi pojok atas gardu ATM dan berfungsi merekam berbagai aktivitas nasabah ketika melakukan transaksi perbankan seperti tarik tunai, setor tunai hingga prilaku aneh para nasabah ketika berada dalam ruangan ATM yang dilengkapi Air Conditioner (AC) untuk menjaga kestabilan mesin ATM agar tak rusak.
Seluruh aktivitas nasabah terekam dalam kamera CCTV yang sengaja ditempatkan di sudut ruangan ATM atau beberapa posisi strategis yang tak tampak secara kasat mata untuk menghindari dari upaya perusakan dilakukan oknum tak bertanggungjawab. Setiap periode tertentu perbankan akan menyerahkan rekaman CCTV ke BI untuk dievaluasi dan diperiksa. Namun kebanyakan tampilan dalam rekaman kamera CCTV itu unik dan aneh dengan berbagai macam tingkah laku para nasabah ketika berada dalam ruang mesin ATM
Hal lebih aneh dan kerap ditemui dalam rekaman itu dengan tingkah para nasabah sengaja buang air kecil di sudut ruang mesin ATM. Kondisi itu biasanya terjadi pada malam hari dan tertutup sehingga dianggap sebagai ruangan yang nyaman untuk ‘buang hajat’. Padahal kebersihan mesin ATM menjadi salah satu syarat guna menjaga mutu pelayanan kepada nasabah perbankan tersebut. Tak hanya itu terdapat pula nasabah sengaja tersenyum lebar dengan mulut komat kamit di depan kamera CCTV. Aksi aneh lainnya ketika nasabah membawa bola basket kemudian sengaja membenturkan bola ke kamera CCTV dianggapnya sebagai ring atau keranjang bola basket hingga menjadikan ruang ATM dingin sebagai tempat ‘ngadem’ dari teriknya matahari.
Temukan info lebih lengkap seputar kamera cctv
Tidak ada komentar:
Posting Komentar