Jumat, 07 Agustus 2009

Whitening Injection Glutathione itu Berbahaya

Menurut survey, perempuan di Asia cenderung menginginkan dirinya berkulit putih. Produk pemutih kulit merupakan produk best-seller di Asia termasuk juga di Indonesia. Namun karena produk-produk di pasaran tidak memberikan hasil putih yang menyeluruh, maka tidak sedikit perempuan mencoba injeksi pemutih. Pembaca blog ini pun banyak yang menanyakan tentang whitening injection.

Apakah
whitening injection Glutathione memiliki dampak bagi kesehatan yang serius ? Inilah fakta yang saya temukan yang terjadi di Hong Kong.


Killer cosmetics warning from consumer council (Hong Kong)


Awal tahun 2008 di Hong Kong, Consumer Council (Dewan Konsumen) negara ini mulai mendorong pemerintah untuk memperketat peraturan praktik kecantikan non-operasi, karena sesuai hasil temuan di lapangan, ternyata memberikan dampak yang fatal jika tidak dilakukan dengan benar. Banyak orang yang berharap memiliki kulit yang lebih putih dan muda melalui berbagai perawatan non-operasi ini. Salah satunya dengan melakukan
skin whitening injection tersebut.


Menurut dewan tersebut, perawatan inovatif tersebut termasuk cairan pemutih, ekstrak plasenta, carbon dioxide injections dan facelift menggunakan benang emas. Sebagai kategori perawatan kosmetik, praktik2 tersebut tidak berada di bawah Peraturan Registrasi Medis Farmasi dan Racun.


Bahan baku utama dalam cairan pemutih adalah glutathione yang merupakan antioksidan yang sangat kuat untuk mengobati kanker dan AIDS. Menurut Departmen Kesehatan efek samping glutathione yaitu mual, muntah, sakit perut dan dapat mematikan jika berlebihan. Bahan baku yang lainnya yaitu tranexamic acid, dapat menyebabkan kerusakan liver jika berlebihan. Menurut hukum di Hong Kong, jika substansi yang digunakan dalam ‘cosmetic injection’ termasuk
skin injection bukan merupakan produk farmasi, seperti halnya glutathione, berarti hal tersebut ilegal untuk digunakan.


Menurut Dewan Konsumen, namun hal itu bukan satu2nya celah dalam perawatan2 non-operasi. Dermal Fillers seperti collagen juga tidak diklasifikasi sebagai upaya medis di Hong Kong namun hanya ditujukan untuk kontrol administratif.


Dewan tersebut telah menerima 5 komplain selama 3 tahun belakangan ini. Salah satunya adalah kegagalan dalam injeksi kolagen dalam
skin whitening injection untuk membuat kulit lebih lembut, sementara kasus yang lainnya adalah injeksi pada hidung yang membuat hidung membengkak.


Perawatan kosmetik memang berbahaya semisal
skin injection dan kejadian menakutkan lainnya yang disorot oleh dewan tersebut adalah facelift dengan benang emas dengan cara memasukkan benang emas untuk membangun jaringan di bawah kulit. Treatment ini mengklaim dirinya dapat meningkatkan produksi kolagen dan meningkatkan elastisitas kulit. Tahun lalu The medical journal Aesthetic Plastic Surgery melaporkan terdapat seorang pasien berumur 40 tahun mengalami sakit pada wajah setelah melakukan treatment ini sebanyak 3 kali. Radiograph menemukan bahwa jaringan di bawah kulitnya mengalami disintegrasi.


Saat ini tidak ada lagi treatment seperti itu di Hongkong, tetapi pusat-pusat kosmetik lokal dapat mengatur kliennya untuk melakukan treatment itu di Korea Selatan. Dewan telah mengajukan peraturan untuk treatment kecantikan non-operasi tersebut. Juga direkomendasikan supaya dermal fillers ditingkatkan menjadi praktik medis. Dewan tersebut berkata sebaiknya konsumen mencari opini medis dan resikonya sebelum melakukan treatment.


http://beautyonwatch.wordpress.com


Dukung Kampanye
Stop Dreaming Start Action Sekarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar