Rabu, 09 Desember 2009

Guru Bantu Di Indonesia Masih Tak Jelas



Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah itu dalam acara Hari Ulang Tahun ke-62 Persatuan guru Indonesia (PGRI) di Pekanbaru, Riau. SBY menyatakan pemerintah akan mengangkat seluruh guru bantu secara bertahap hingga 2009. Menurut SBY, hingga 2007 pemerintah telah mengangkat 351 ribu guru bantu menjadi PNS.
Dari tahun ke tahun, profesi guru memang semakin mendapat tempat di mata negara. Melalui UU No 14 Tahun 2005 Tentang Profesi Guru dan Dosen, setidaknya secara legal-formal, pemerintah terus berupaya mengangkat harkat para tenaga pendidik. Pernyataan SBY, tentu, layak disambut suka-cita para guru bantu yang kini masih berstatus honorer.
Bagaimana sebenarnya agenda pengangkatan guru bantu menjadi PNS ini? Pengamat pendidikan Arief Rahman, Minggu (25/11) siang kepada INNChannels, mengatakan pengangkatan guru bantu menjadi PNS merupakan kebijakan yang mendesak dan perlu secepatnya direalisasikan. "Pengangkatan guru bantu menjadi PNS ini sangat mendukung upaya meningkatkan kinerja guru agar lebih profesional," tegasnya.
Menurutnya, selama Persatuan guru bantu belum menjadi PNS sama saja belum meletakkan guru sebagai profesi yang bermartabat. "Guru harus menjadi profesi yang bermartabat dengan memberi jaminan dan tanggungan atas profesi mereka," tandasnya.
Bagi Heri Akhmadi, Wakil Ketua Komisi X (Komisi Pendidikan) DPR RI, rencana pemerintah mengangkat guru bantu hingga 2009 adalah langkah yang terlambat. "Pada 2006, pemerintah melalui Mendiknas dan Men-PAN akan mengangkat guru bantu hingga dua tahun ke depan. Artinya, 2008 sudah selesai," ungkapnya.

Selain terlambat bila direalisasikan hingga 2009, menurut politisi PDIP itu, anggaran untuk mengangkat guru bantu hanya terdapat pada APBN 2008. "Anggaran terakhir pada 2008 sehingga apa yang disampaikan Presiden Yudhoyono sama sekali tidak kontekstual," ujarnya.

Dalam APBN 2008, pemerintah menganggarkan pengakatan 60 ribu guru bantu. Heri menyebutkan, pada APBN Perubahan, DPR terpaksa menambah anggaran untuk guru bantu. "Tapi, mereka (guru bantu - Red) sampai sekarang belum diangkat meski sudah lulus tes," keluhnya.
Sial betul nasib guru di Indonesia. Data instansi pemerintah satu dengan lainnya pun tak sama. Menurut Kementerian Negara Aparatur Negara (PAN), jumlah guru PNS 1,7 juta orang. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyebut 1,4 juta orang. "Tidak akuratnya data jumlah guru di Indonesia ini masalah serius," tegas Heri Akhmadi.



http://www.inilah.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar