Rabu, 13 April 2011

Genjot Ekspor,Pengerajin Jatim Rajin Ikut Pameran

Sebanyak 15 perajin dan pengusaha furniture asal Jatim mengikuti pameran International Furniture & Craft Fair Indonesia (IFFINA) 2011 yang digelar di Jakarta 11-14 Maret lalu. Para perajin memanfaatkan ajang tersebut untuk meningkatkan volume ekspor.


Pengusaha yang dikirimkan dalam ajang pameran furniture internasional tersebut adalah UKM binaan yang selama ini mendapatkan pendampingan, baik berupa pelatihan, bantuan permodalan maupun akses untuk kegiatan ekspor keluar negeri oleh pemerintah. Industri mebel di Jatim saat ini mencapai sekitar 5.076 unit usaha dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 57.543 orang. Jatim mempunyai potensi industri mebel yang besar yang tersebar di berbagai pelosok kabupaten/kota.

Dalam kegiatan tersebut, Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) menargetkan transaksi pembelian selama International Furniture & Craft Fair Indonesia (IFFINA) 2011 mencapai 400 juta Dollar AS.

Target tersebut bisa dicapai karena jumlah pembeli potensial yang datang ke pameran mencapai 3.500 orang. Mereka berasal dari 120 negara termasuk Kanada, Korea Selatan, AS, Eropa, dan Afrika. Sementara jumlah semua peserta yang mengikuti pemeran tersebut sebanyak 400 produsen

Akibat krisis ekonomi global, sebelumnya ekspor furniture Jatim selama tiga tahun terakhir terus mengalami kemerosotan. Pada tahun 2007, nilai ekspor furniture Jatim mencapai 1,141 miliar Dollar AS, turun sekitar 2,87% dari realisasi ekspor furniture 2006 yang mencapai 1,175 miliar Dollar AS. Di tahun 2008 nilai ekspor kembali turun sebesar 3,78% menjadi 1,098 miliar Dollar AS. Dan penurunan terbesar terjadi pada tahun 2009 kemarin dengan realisasi ekspor furniture sekitar 967 juta Dollar AS atau mengalami penurunan sebesar 11,94%.

Temukan info lebih lengkap seputar pameran furniture internasional




Pertanyaan & Pendapat
Ada pertanyaan dan pendapat, tambahkan disini!
Tanya & Balas

- Maksimal 5,000 karakter ( rata-rata 850 kata)
- Mohon untuk tidak mengirimkan spam atau pesan-pesan yang berupa kecurangan, penyerangan maupun bersifat pelecehan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar