Selasa, 22 Desember 2009

Tips Memilih Perencana Jasa Keuangan Independen


Perkembangan profesi perencana Jasa Keuangan alias financial planner di dalam negeri terlihat semakin marak. Paling tidak dalam beberapa bulan terakhir ini beberapa majalah dan surat kabar nasional sedang gencar-gencarnya membahas profesi perencana jasa keuangan yang diprediksikan bakal menjadi salah satu profesi bergengsi dengan penghasilan yang tinggi.

Secara singkat, perencana jasa keuangan adalah seorang profesional yang menawarkan jasa konsultasi dan memberikan nasihat pada nasabahnya terhadap hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan keuangan pribadi.

Seorang financial planner akan memberikan jasa perencanaan secara menyeluruh, mencakup perencanaan proteksi investasi, tabungan dan investasi, pensiun, pendidikan, pajak, bahkan warisan. Jadi, seorang financial planner harus memiliki pengetahuan yang komprehensif mengenai beragam produk keuangan.

Saat ini, muncul istilah perencana jasa keuangan dependen dan perencana keuangan independen. Perencana keuangan dependen adalah perencana yang bekerja pada suatu lembaga keuangan seperti bank, asuransi, atau perusahaan sekuritas. Sementara itu, perencana keuangan independen bisa membuka praktek sendiri, seperti halnya dokter, pengacara, dan akuntan.

Hal terpenting ketika Anda berniat menggunakan jasa seorang perencana keuangan, Anda harus cermat dalam memilih. Sebab, selain Anda akan mengeluarkan sejumlah biaya, Anda pun sebetulnya akan memberikan kepercayaan atas pengelolaan uang Anda kepada financial planner yang Anda pilih. Berikut ini beberapa tips dalam memilih perencana keuangan independen.

Pertama, tanyakan kepada perencana keuangan tersebut perihal penghasilannya. Berapa persen dari total penghasilannya berasal dari fee yang dibayar nasabah dan berapa persen dari komisi produk keuangan yang dijualnya. Jika total penghasilannya 100 persen dari fee nasabah, ini baru namanya financial planner independen.

Sayangnya, di Indonesia belum ada aturan mengenai perencana jasa keuangan independen. Di Amerika, semua pihak yang memberikan nasihat investasi harus terdaftar pada Securities and Exchange Commission, pengawas pasar modalnya Amerika.

Kedua, jika Anda hanya membutuhkan rekomendasi khusus mengenai perencanaan keuangan, Anda cukup memilih perencana keuangan yang memberikan jasa konsultasi dengan fee yang tergantung pada lamanya konsultasi. Dan jangan lupa, tanyakan berapa fee per jamnya.

Intinya Anda harus keliling untuk mendapatkan fee yang murah, tapi dengan pelayanan yang berkualitas. Lalu, bagaimana jika yang Anda butuhkan hanya seorang manajer investasi untuk mengelola dana Anda? Tentunya cukup dengan membeli reksa dana yang jelas lebih murah biayanya.

Ketiga, tanyakan apakah perencana Jasa Keuangan tersebut bisa memberikan referensi kepada Anda perihal nasabahnya yang punya masalah keuangan serupa dengan Anda. Luangkan waktu untuk bertanya pada nasabah tersebut soal kekuatan dan kelemahan dari perencana keuangan tersebut. Dengan begitu, Anda bisa lebih jernih membuat keputusan.

Demikian, beberapa tips singkat yang mudah-mudahan bisa menjadi masukan bagi Anda semua. Intinya, pilihlah perencana jasa keuangan independen yang objektif, berpengalaman, kompeten, dan mengutamakan kepentingan nasabahnya. Salam.

infoanda.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar