Kamis, 11 Maret 2010

Kini, Giliran Mainan Anak dan Karpet Murah

Kementerian Perdagangan sedang mengawasi peredaran mainan anak di pasar dalam negeri untuk melindungi konsumen dari produk berbahaya. "Kita memasukkan mainan anak dalam barang yang masuk daftar pengawasan berkala," kata Direktur Perlindungan Konsumen, Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Inayat Imam, di Jakarta, Kamis (25/2/2010).

Menurut dia, banyaknya mainan murah yang beredar dikhawatirkan memiliki kualitas produk yang jelek dan mengandung bahan kimia berbahaya. "Kami sudah mengambil sampel dari beberapa pusat penjualan
mainan anak murah dan sedang mengujinya di lab," ujar Inayat.


Menurut dia, jika hasil uji lab membuktikan sampel yang diambil
mengandung zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan, produk tersebut akan ditarik dari peredaran. "Kita khawatir mainan itu mengandung zat berbahaya," tuturnya.

Selanjutnya, Kementerian Perdagangan akan menghubungi asosiasi
produsen mainan untuk mendiskusikan langkah selanjutnya. "Banyak barang dari luar (impor) masuk sementara industrinya di dalam negeri tidak begitu banyak," tambahnya.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan juga akan mengawasi peredaran karpet murah di pasar dalam negeri karena dikhawatirkan kualitasnya jelek dan mengandung zat kimia berbahaya juga. "Karpet masih diawasi dulu. Kami curiga kenapa bisa dijual murah," katanya.


Mungkin untuk selanjutnya mungkin kita perlu berhati-hati terhadap barang di
sewa mainan, jadi bukan sekedar yang jual beli tapi juga yang di tempat sewa mainan.


bisniskeuangan.kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar