Senin, 05 April 2010

Memberdayakan Social Worker Panti Asuhan



Dalam sebuah seminar bertajuk “Revitalisasi Amal Usaha Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial Menuju Satu Abad Muhammadiyah” yang digelar pada awal tahun ini, Susilahati, pengurus Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial PP Aisyiyah Muhammadiyah, mengusulkan agar panti asuhan memiliki standar manajemen dan pekerja sosial (social worker) yang tersertifikasi.

Ia menyamakan Panti Asuhan dengan sekolah yang memiliki guru dan rumah sakit dengan dokter. Karena itu, panti asuhan juga membutuhkan pegawai yang berkompeten dalam bidang pengasuhan anak dan pengembangan unit-unit sosial yang berkaitan dengan pemberdayaan panti. Merekalah social worker.

Sayangnya, banyak orang berasumsi bahwa pekerja sosial merupakan kerja voluntary (sukarela), pekerjaan yang dianggap bisa dilakukan semua orang. Padahal, menurut Susilahati, pekerja sosial adalah profesi yang setara dengan guru dan dokter, yang juga butuh kompetensi.

Sebagai pengurus yayasan sosial yang juga membidangi panti asuhan yatim, saya cukup tersentak dengan pernyataan itu. Ternyata mengurus dan mengembangkan panti asuhan tidak sesederhana yang terbayang. Bukan cuma soal memberdayakan anak asuh, namun juga stake holder (pemangku kepentingan) panti yang meliputi pengurus yayasan, pegawai panti, dan donatur.

Sebagai sebuah lembaga sosial, asalkan dikelola secara tepat, panti asuhan mempunyai andil besar mencegah terjadinya pengangguran, dan pada akhirnya bisa membantu pemerintah mengurangi kemiskinan. Sebab, panti asuhan, lewat pembekalan pengetahuan dan keterampilan yang dilakukannya, dapat turut meningkatkan kualitas sumber daya manusia hingga menjadi individu-individu yang mandiri.

Sayangnya, banyak panti asuhan yang masih menganut cara konvensional dalam pengelolaan panti dan pola pengasuhan anak. Pengembangan lebih menekankan pada pengembangan fisik atau banyaknya anak yang dilayani, bukan kualitas pelayanan.Selain itu, pendekatan pelayanan yang diberikan kepada anak-anak asuh lebih menekankan pendekatan belas kasihan, bukan pendekatan yang berorientasi pemenuhan hak asasi manusia.

Sebagai anak, para penghuni memang harus diberi kasih sayang sebagaimana anakseusianya. Tetapi, kasih sayang itu bukan untuk memanjakan, melainkan harusnya mengarah pada pemberdayaan seluruh potensi anak, untuk mengantarkannya sebagai pribadi mandiri nan tangguh menghadapi kehidupan.

Dalam pengamatan saya, sebenarnya kinerja para social worker di Panti Asuhan sangat memungkinkan untuk dioptimalkan dengan pola spiritual leadership.Pekerja sosial panti asuhan yang meliputi pengasuh, pengurus yayasan, pegawai tetap, dan volunteer lepas, pada dasarnya terlibat dalam aktivitas sosial tersebut karena rasa keterpanggilan kemanusiaan yang didasari oleh prinsip-prinsip keagamaan.

Mereka bergelut mengurusi anak-anak asuh tanpa terlalu menghiraukan untung rugi finansial, tetapi lantaran tanggung jawab personal karena sudah masuk dalam keanggotaan panti. Sayangnya, oleh pengelola panti, kerapkali modal ini tidak dioptimalkan sebagai bahan profesionalisasi manajemen panti asuhan.

dutamasyarakat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar